BENGKALIS, GORIAU.COM - Perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap para pelajar dan mahasiswa terus ditingkatkan. Perhatian diberikan dalam bentuk beasiswa yang kini dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Biro Kesra Setdakab. Khusus untuk bantuan yang ditangani oleh Biro Kesra diberikan menyeluruh tanpa memandang apakah calon penerima berprestasi atau tidak dan dari keluarga kurang mampu atau tidak.

Demikian ditegaskan Kabag Kesra Setdakab Bengkalis, H Imam Hakim, Rabu (20/2/2013). Dikatakannya, perbedaan antara beasiswa Biro Kesra dan Disdik adalah, jika Kesra untuk seluruh mahasiswa, sedangkan Disdik untuk mahasiswa berprestasi.

''Jadi kalau di Kesra diberikan menyeluruh tanpa memandang apakah calon penerima berprestasi atau tidak dan dari keluarga kurang mampu atau tidak. Meski begitu, seluruh persyaratan tetap berlaku,'' jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2013 rencananya menganggarkan Rp8 miliar untuk bantuan pendidikan bagi mahasiwa yang kuliah di dalam maupun di luar Negeri Junjungan. Bantuan pendidikan yang diberikan berupa beasiswa dan bantuan penulisan tugas akhir yang diberikan secara menyeluruh (stimulan) tanpa memandang apakah calon penerima berprestasi atau tidak dan dari keluarga kurang mampu atau tidak.

"Beasiswa ini memang tidak mensyaratkan calon penerima berprestasi atau dari kekuarga kurang mampu. Sifatnya stimulan atau menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Namun syarat dan ketentuannya tetap ada.

"Bantuan pendidikan yang disalurkan melalui Bagian Kesra sifatnya untuk membantu dan diberikan secara menyuluruh kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis. Besaran biaya yang diberikan disesuaikan dengan jumlah calon penerima yang memenuhi syarat dengan ketersediaan anggaran yang ada," ucap Imam.

Dari Rp8 miliar dana yang diusulkan untuk bantuan pendidikan ini, 6 miliar diperuntukkan bagi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa, sisanya Rp2 miliar umtuk bantuan penulisan tugas akhir atau skripsi.

Menyinggung kemungkinan adanya mahasiwa yang sudah menerima beasiswa lain juga menerima bantuan pendidikan dari Bagian Kesra, Imam menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk dapat bantuan pendidikan ini calon penerima harus menandatangani surat pernyataan sedang tidak menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah. (jfk)