DURI, GORIAU.COM - HH (29) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak setengah jie, yang ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, bersama ketiga rekannya, Selasa (5/5/2015) digelandang ke Mapolres Bengkalis sekitar pukul 11.30 WIB dari Mapolsek Mandau.

"Iya benar, saat ini keempat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dalam perjalanan ke Mapolres Bengkalis, guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supariyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Fosu.

Saat ini keempat pelaku yang juga pegawai honor di UPT BPBD-Damkar masih diperiksa dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.(ric)