BENGKALIS - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Pengajuan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Bengkalis tahun 2016 terus digesa pembahasannya secara intens di tingkat komisi. Dijadwalkan memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS RAPBD 2016 sudah diteken akhir November atau selambatnya awal Desember.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi ketika ditanya terkait RAPBD 2016 yang saat ini dalam proses pembahasan KUA-PPAS antara komisi-komisi di DPRD dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pembahasan atau hearing di tingkat komisi direncanakan akhir November ini sudah tuntas dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD antara Ketua DPRD dengan Kepala Daerah.

''Kepada kawan-kawan di seluruh komisi sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) dan time schedule pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2016, awal Desember sudah masuk ke tahap pembahasan akhir badan anggaran (Banggar). Artinya, akhir November atau awal Desember MoU KUA PPAS RAPBD 2016 sudah diteken antara eksekutif dengan legislatif,'' ujar Heru, Kamis (26/11/2015).

Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkalis ini berharap kepada seluruh anggta komisi saaat hearing pembahasan KUA-PPAS dengan SKPD untuk lebih fokus kepada skala prioritas atau program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. DPRD sendiri secara institusi akan selektif dalam membahas KUA-PPAS tersebut, sehingga pada tahun 2016, program dan pembiayaan pembangunan yang tertuang dalam APBD dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

''Mudah-mudahan kawan-kawan di komisi dapat menyelesaikan pembahasan atau hearing dengan SKPD soal KUA-PPAS tepat waktu, sehingga pertengahan Desember RPABD 2016 sudah dapat disahkan. Kawan-kawan di dewan juga berharap RAPBD dapat cepat diketok palu, program pembangunan tahun 2016 juga bisa berjalan lebih cepat lagi, khususnya proyek-proyek fisik di lapangan,'' tukas Heru.

Terpisah anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan menegaskan komisi melaksanakan hearing dengan SKPD sampai dinihari. Seperti saat hearing dengan Dinas Pendidikan, Rabu(25/11/2015) malam berlanjut sampai Kamis (26/11/2015) pukul 03.00 WIB dinihari karena alotnya pembahasan.

Dikemukakan Irmi Syakip, saat hearing dengan Disdik, Komisi IV meminta dalam KUA-PPAS pihak Disdik tidak mengajukan anggaran gelondongan, harus spesifik. Misalnya, anggaran untuk membangun atau perbaikan sekolah, pihak Disdik harus menyebutkan sekolah mana yang akan dibangun serta dilakukan rehab.

''Kami di Komisi IV sudah beberapa kali melaksanakan hearing KUA-PPAS sampai dinihari, termasuk dengan Disdik bengkalis sampai Kamis dinihari pukul 03.00 WIB, itupun belum tuntas dan dilajutkan sore ini. Disdik kita minta dalam KUA-PPAS memuat secara detail nama objek kegiatan mereka, tidak secara gelondongan,'' ungkap politisi PKB ini.

Kemudian sambung Irmi Syakip, untuk SKPD lainnya seperti Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Kesehatan, RSUD Bengkalis, RSUD Mandau dan beberapa SKPD lainnya tidak ada masalah dan sudah memasuki tahap finalisasi pembahasan KUA-PAAS.(ail)