DURI, GORIAU.COM - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bengkalis benar-benar membuktikan janji dalam penegakan hukum di jalan raya. Hal itu dibuktikan dengan memberikan tilang kepada pengendara yang main serobot saat antrian di dua titik kemacetan di kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis, Riau. Kemacetan yang masih terjadi di kilometer 89 desa Sungai Meranti dan di dekat desa Semunai.

"Kita sudah menegaskan melalui tindakan persuasif kepada pengguna jalan raya. Jangan main serobot aja, semua mau cepat. Kalau mau cepat, silahkan antri. Kalau tidak mau antri ya kami tilang, karena membahayakan pengguna jalan yang berlawanan arah," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kasat Lantas AKP Alex Sandhy Siregar, kepada GoRiau.com, Selasa (26/5/2015).

Ia menjelaskan hingga saat ini Sat Lantas Polres Bengkalis telah melakukan 103 berkas tilang. Diantaranya 56 mobil penumpang, 10 bus dan 37 mobil barang.

"Kita melakukan ini demi keselamatan pengguna jalan lainnya. Karena menjadi pelopor keselamatan di jalan raya itu dimulai dari diri sendiri, bukan dari orang lain. Untuk itu, kalau mau selamat di jalan raya, taati peraturan dan aturan yang berlaku di jalan raya," tegas AKP Alex Sandhy.

Personel dilapangan tidak akan segan-segan menilang siapa saja yang menyerobot antrian dua titik pengerjaan pengecoran di kecamatan Pinggir. "Demi keselamatan di jalan raya, mengantrilah dengan sabar. Karena personel pun sudah melakukan penjagaan buka tutup selama 24 jam, untuk mengantisipasi antrian panjang," tutup Kasat Lantas.(ric)