BENGKALIS, GORIAU.COM - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis oleh Komisi II DPRD Bengkalis mendapat dukungand ari Fraksi Demokrat di DPRD Bengkalis. Langkah pembentukan dinilai sudah tepat, untuk mengevaluasi kinerja badan Ad Hoc tersebut.

Seperti disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Bengkalis Nurazmi Hasyim, fraksi-nya sepakat dengan wacana yang dimunculkan oleh sejumlah anggota Komisi II tersebut. Menurutnya, ULP sebagai lembaga Ad Hoc tetap berada dibawah pengawasan pemerintahan daerah, baik itu eksekutif dan legislatif, karena semua personil di dalamnya adalah PNS dan proyek yang dilelangkan menggunakan dana APBD Bengkalis.

''Kami dari Fraksi Demokrat mendukung keinginan dari kawan-kawan di dewan untuk menempuh langkah berikutnya, yaitu membentuk Pansus ULP. Hanya saja pembentukan pansus itu jangan dipersepsikan negatif, karena tiga kali dipanggil hearing (dengar pendapat) oleh Komisi II, pihak ULP selalu mangkir,'' ungkap Nurazmi, Minggu (30/08/2015).

Langkah pembentukan pansus itu lebih mengedepankan kepada persoalan kinerja ULP, karena sampai sekarang ini proses pelelangan di ULP Bengkalis tidak kunjung selesai. Kemudian dampak dari keterlambatan pelelangan tentu saja kepada pembangunan daerah dan masyarakat selaku objek dari kegiatan pembangunan itu sendiri. Hal tersebut seharusnya menjadi catatan dalam pembentukan pansus, dan Fraksi Demokrat berharap benang kusut yang terjadi di ULP dapat diurai melalui pansus.

''Fraksi Demokrat mendukung pembentukan Pansusbukan karena tendesi sakit hati atau ada hal lain, tapi murni demi kepentingan pembangunan daerah. Apalagi personil ULP, mulai dari Ketua ULP sampai ketua-ketua Pokja membandel ketika dipanggil hearing oleh Komisi II beberapa waktu lalu,'' ulas Nurazmi.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Syahrial ST menggulirkan wacana pembentukan Pansus ULP karena lembaga pengadaan barang dan jasa tersebut selalu mangkir dari panggilan komisi II untuk hearing. Komisi II sendiri menurut Syahrial memanggil ULP hearing bukan bermaksud macam-macam, hanya ingin mengetahui progres pelelangan sampai pertengahan tahun anggaran berjalan.(ail)