BENGKALIS, GORIAU.COM - Mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis dalam pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2013, meminta pada Pemkab untuk tetap fokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2010-2015.

Seperti disampaikan Sekretaris Fraksi Gabungan Peduli Bangsa, Irmi Syakip Arsalan, RPJMD yang menitikberatkan pada visi, misi dan program pemerintah selama lima tahun, Pemkab diminta tetap fokus pada lima misi yang dikolaborasi dengan dua grand strategy, yaitu pembangunan empat kawasan dan enam jaminan.

 ''Saat ini realisasi kegiatan tahunan dalam APBD yang berpedoman pada RPJMD, kita belum mencapai progres yang memuaskan pengembangan kawasan Pulau Bengkalis sebagai pusat kota pendidikan, yakni seperti pembangunan infrastruktur jalan, listrik, air bersih sarana telekomunikasi dan faslitas pendidikan,'' kata Irmi Syakip.

 Politisi PKB ini memaparkan, tercapai atau tidaknya apa yang dijabarkan di dalam RPJMD dan penjabaran pelaksanaannya dalam APBD merupakan tolak ukur berhasil atau tidaknya kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan guna mencapai visi dan misinya.

 Untuk itu, lanjutnya, sangat penting untuk menelaah secara mendalam RPJMD Kabupaten Bengkalis 2010-2015, untuk dijadikan panduan dalam melakukan evaluasi, sebab dalam pembangunan sejumlah Infrastruktur masih perlu ditingkatkan.

 ''Pada tahun ketiga ini merupakan posisi yang sangat strategis untuk melihat perkiraan progres pembangunan yang digambarkan pencapaian RPJMD sebagaimana yang telah ditetapkan,'' ungkapnya.

Setelah melalui pembahasan yang cukup mendalam di tingkat komisi dan fraksi, DPRD Bengkalis akhirnya mengesahkaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2013 melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (26/11/2014).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi yang dihadiri Wakil Bupati H Suayatno dan 36 anggota DPRD Bengkalis.

Paripurna diawali dengan jawaban Wakil Bupati terhadap pandangan umum fraksi yang ada di DPRD Bengkalis. Menurut Wabup, meski dalam pembahasan terdapat perbedaan pendapat, itu merupakan hal yang wajar dalam suatu proses untuk memperoleh kejelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 sebelum disahkan.

Wakil Bupati juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama serta saran yang telah dituangkan dalam pandangan umum fraksi dan dapat dijadikan acuan untuk pembangunan Kabupaten Bengkalis.(jfk) Â