BENGKALIS, GORIAU.COM - Dari total 2.952 peserta seleksi CPNS Kabupaten Bengkalis yang mengikuti tes CAT, sebanyak 758 peserta lolos passing grade (ambang batas).  Mereka yang lolos passing grade ini akan dirangking berdasarkan formasi. Kriteria kelulusan CPNS diambil berdasakan passing grade tertinggi, disesuaikan dengan kuota masing-masing formasi.

Hal itu disampaikan Kepala BKD Bengkalis, Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan, Nurkamarzaman kepada wartawan, Jumat (19/12). ''Kalau dipersentasekan, peserta yang memenuhi nilai ambang batas berarti sekitar 25 persen dari yang ikut tes. Karena tidak semua peserta yang lolos administrasi ikut tes, jumlahnya ada 232 orang,'' kata Nurkamarzaman.

Ada tiga jenis tes yang masing-masing sudah ditentukan passing gradenya. Ketiga jenis tes tersebut adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai passing grade 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai passing grade 75 dan terakhir Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai passing grade 70. Untuk bisa lolos, peserta harus memenuhi nilai ambang batas, masing-masing tes dan tak bisa saling subsidi.

''Yang dihitung bukan akumulasi dari keseluruhan tes. Tapi nilai dari masing-masing tes. Tinggipun nilai salah satu tes, tapi kalau di tes yang lain tak memenuhi passing grade, tetap saja tidak lolos,'' katanya.

Saat ditanya tingkat kemurnian dari pelaksanaan tes CAT, Nurkamarzaman mengatakan, begitu peserta menyelesaikan tes CAT, maka yang bersangkutan sudah tahu lolos atau tidak. Selanjutnya, tak lama tes selesai, panitia dari BKN langsung mengumumkan hasil tes dari masing-masing peserta.

''Tidak hanya itu, di ruang tes pun dipasang CCTV, jadi bisa terlihat dari luar hasil tes dari masing-masing peserta,'' kata Nurkamarzaman seraya menambahkan dengan tingkat transparansi yang seperti itu, maka begitu selesai ujian, peserta bisa tahu siapa-sapa saja yang tidak memenuhi ambang batas.

Menyinggung soal rencana pengumuman hasil tes CAT, Nurkamarzaman mengatakan sekitar tiga minggu lagi. Hasil tes secara resmi diumumkan di website panselnas, dirangking berdasarkan masing-masing formasi.

''Kalau yang lolos passing grade dari suatu formasi melebihi jumlah yang dibutuhkan, maka dipastikan akan ada peserta yang tidak diterima sebagai CPNS. Sebaliknya, kalau yang lolos passing grade dibawah jumlah yang dibutuhkan, maka otomatis mereka akan diterima sebagai CNPS,'' papar Nurkamarzaman.(jfk)