BENGKALIS, GORIAU.COM - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk selalu mendukung kinerja kepala desa (Kades). Langkah ini penting demi mendukung program pembangunan di desa.

"Untuk kemajuan desa, anggota BPD jangan melaksanakan tugasnya harus mendukung kades. Jangan terlalu berlebihan dalam mengawasi kinerja kades, sehingga terkesan mencari-cari kesalahan kades," ungkap Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh saat pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Pinggir, Selasa (30/9/2014).

Pelantikan anggota BPD se-kecamatan Pinggir ini dilakukan di dua tempat terpisah, pada pagi hari dilaksanakan di Desa Pangkalan Libut dan siang harinya di Desa Koto Pait Beringin. Jumlah anggota BPD yang dilantik berasal dari 6 desa pemekaran baru.Hadir pada pelantikan, Kepala BPMPD Ismail, anggota DPRD Bengkalis Amril Mukminin Camat Pinggir Kasmarni dan sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dipapar Bupati, tugas BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kades. Untuk melaksanakan fungsi ini, anggota BPD harus segera memahami mekanisme pembuatan Peraturan Desa  (Perdes) sehingga produk yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Fungsi BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Fungsi ini harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota BPD karena sebagai lembaga mewakili masyarakat sudah seharusnya BPD dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.(jfk)