BENGKALIS GORIAU.COM - Rapat paripurna pengambilan keputusan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis dan Pemekaran Kecamatan Mandau dan Pinggir yang diagendakan, Selasa (2/9/2014), batal dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir tak korum.

Beberapa anggota dewan mulai pukul 09.00 WIB sudah ada yang datang, seperti H Heru Wahyudi, Azmi, Dani Purba, Iskandar Budiman dan lainnya. Sementara dari SKPD tampak Kadisdukcapil, Renaldi dan beberapa orang pejabat lainnya.

Batalnya rapat paripurna ini disampaikan anggota fraksi Demokrasi Jamadin Sinaga, Selasa (22/9/2014). Menurut Jamadin, paripurna tersebut terpaksa dibatalkan karena anggota dewan yang hadir tak sampai 27 orang.

Berhubung tak korum Badan Musyawarah akan menjadwal ulang rapat Paripurna RTRW dan pemekaran kecamatan tersebut. Muhammad Nasir dari fraksi Golkar Plus menambah, masalah penetapan RTRW ini harus hati-hati, sebab akan berimplikasi kepada masyarakat suatu daerah.

Menurut politisi PBR Dapil Rupat ini, terpenting terkait masalah lahan kawasan yang sudah diduduki masyarakat ternyata di RTRW statusnya hutan. Hal ini harus jadi perhatian semua pihak supaya masyarakat tidak dirugikan.

"Yang penting lahan yang sudah diduduki masyarakat ternyata di RTRW masuk kawasan hutan. Ini bagaimana caranya," tegas M Nasir.(jfk)