RENGAT, GORIAU.COM - Setelah terpuruk pada urutan terakhir pada pemeringkatan e-Goverment Indonesia (PeGi) tahun 2012 lalu, saat ini Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menempati urutan kedua dalam PeGi tingkat kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2014.

Hal ini berdasarkan hasil penilaian Direktorat e-Goverment Direktorat Jendral Aplikasi Teknologi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI. Keberhasilan ini membuktikan bahwa Kabupaten Inhu sangat serius menerapkan keterbukaan informasdi (e-Government) dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Berdasarkan hasil penilaian yang di rilis Direktorat e-Government, Ditjen Aptika Kemkominfo di laman web resmi https://pegi.layanan.go.id/, Kabupaten Inhu melejit dengan menempati posisi kedua PeGi tahun 2014. Penilaian ini dilaksanakan tiap dua tahun sekali.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20032015/2012jpg-1848.jpgDemikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Inhu, Drs Erpandi melalui Kabid Informatika Dishubkominfo Inhu, Roma Doris, M.Eng, Jumat (20/3/2015) di kantornya.

PeGI merupakan kegiatan nasional yang setiap tahun selalu diukur dalam indikator capaian serta benefitnya terkait pengembangan e-Government secara nasional. Dengan kegiatan PeGI ini, Indonesia mempunyai peta kondisi keadaan pemanfaatakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan pemerintah secara nasional, sebut Roma.

PeGi juga memberikan dorongan serta menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah. Atas dasar itulah, Pemkab Inhu serius dalam menerapkan e-Government dengan memanfaatkan penggunaan TIK dalam melaksanakan tugas disetiap instansi pemerintah, sehingga lebih efisien dan dapat memperpendek proses birokrasi yang berbelit-belit dalam rangka percepatan reformasi birokrasi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/20032015/2014jpg-1849.jpgLangkah kongkrit yang sudah diambil oleh Kabupaten Inhu salah satu nya adalah dengan mengusulkan Ranperda e-Government ke DPRD. Ranperda tersebut dimaksudkan untuk dapat mengoptimalkan penggunaan TIK dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan proses pemerintahan yang nantinya akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, tegasnya.

Roma menjelaskan, posisi Kabupaten Inhu yang berada diperingkat kedua hanya terpaut 0,3 point dari peringkat pertama yang diduduki Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). "Kita harus akui itu, sebabRohul memang memiliki infrastruktur TIK lebih baik dibanding Inhu", terangnya.

"Kita sadar, TIK yang dimiliki Kabupaten Inhu saat ini masih terkendala dengan infrastruktur, terutama infrastruktur jaringan. Namun demikian, kemajuan pesat Pemkab Inhu pada Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGi) ini perlu diapresiasi dan diharapkan menjadi landasan untuk menyukseskan penerapan e-Governtment di Kabupaten Inhu", pungkasnya. (adv)